Kamis, 23 September 2010

Philosophia 2


Pertempuran Paradigmatik


"Eureka....!"
Teriakan Archimedes itu muncul lagi dalam ingatan saya. Ketika itu, saya sedang terpana, melihat bulan yang memantulkan sinar matahari secara sempurna. Malam jadi tidak hitam seperti layar monitor yang tak berlistrik. Apa hubungannya, Eureka
Archimedes dengan bulan yang mahasempurna?

Saya tidak melihat bulan sebagai entitas senyatanya. Saya melihat bulan sebagai sesuatu yang lain. Semacam kumpulan ilham yang dikirimkan Tuhan dari langit. Tampaknya, malam itu malaikat petugas penyampai ilham menjelma menjadi bulan yang terang benderang.

Apa yang saya pikirkan adalah soal perseteruan paradigmatik, antara Timber Based Forest Management versus Community Based Forest Management. Untuk gampangnya, yang pertama kita sebut saja sebagai TBF, dan yang kedua CBF.

Pemicunya adalah sebuah thesis yang saya baca dan saya dapat dari seorang temans. Thesis itu memang menarik. Dalam thesisnya, dia menuliskan bahwa paradigma forester saat ini tidak lebih hanya sebuah lembaran lama yang dikemas dalam bahasa yang baru. Tidak ada perubahan (changing) paradigma, yang ada hanya pergeseran (shifting).

TBF merupakan paradigma yang dipakai negara ini dalam mengelola hutan ketika rezim orde baru berkuasa. TBF menjadikan hutan sebagai entitas yang tidak boleh disentuh publik. Siapa publik yang dimaksud? Publik bisa diartikan sebagai rakyat, yang di dalamnya terdapat masyarakat dan pengusaha. Okelah, selanjutnya bisa saja kita masukkan ke dalam triad (segi tiga) aktor yang sering disebut-sebut dalam pengelolaan hutan: Negara, Masyarakat, Pengusaha.

Kenapa TBF bisa menjadi paradigma yang mapan? Mau tak mau, kita harus ngomong politik di sini. Kemapanan sebuah ideologi atau sebut saja paradigma terjadi karena kehebatan lobi-lobi dari kelompok penganut paradigma tersebut dalam mempengaruhi sistem dan pemerintah. Ketika struktur dalam sistem pemerintahan mampu di isi oleh orang2 dari kelompok tersebut, dan dengan kehebatan lobi-lobinya, maka dia akan menjadi paradigma mainstream dan kemudian meluas menjadi mapan.

Simpul utama dari kemapanan TBF secara paradigmatik berasal dari institusi-institusi kampus yang para pengajarnya menganut mashab yang sama, Scientific Forestry, sebuah barang taken for granted keluaran ilmuwan Jerman. Konsep scientific forestry memang layak menjadi guide line di negara maju dalam mengelola hutan. Asumsi dasarnya adalah, hutan merupakan entitas tunggal yang tak bisa diganggu gugat oleh pihak manapun, dan negara menjadi organisasi yang memiliki otoritas penuh dalam pengelolaannya. Dengan kata lain, hutan harus steril dari orang-orang yang tak berkepentingan.

Jika kita lihat, ketika negara ini menerapkan TBF, maka banyak sekali pihak yang dikecewakan. Realitas absolut mengatakan, di sini, hutan merupakan sebuah anugerah dari Tuhan, yang diwarisi secara turun temurun oleh nenek moyang. Dari sinilah, hutan lebih dipandang sebagai entitas yang hidup bersamaan, antara manusia, hewan, tumbuhan, yang saling bersimbiosis mutualisme di dalamnya. Dalam bahasa intelek, kita sering menyebutnya dengan istilah fungsi ekologi, ekonomi, dan sosial. Apakah ada yang salah dengan TBF?

Realitas tersebut tentu sudah menjawab pertanyaan itu dengan sendirinya. TBF tidak cocok diterapkan di negara ini. Terlalu banyak orang yang akan terusir dan kelaparan karena tidak bisa makan lagi dari hutan. Jika direlokasi, terlalu besar pula biaya sosial, ekonomi, dan psikologisnya. Di sisi lain, pengusiran demi penerapan sebuah paradigma, merupakan tindakan kekerasan yang terselubung. Negara hanya akan menjadi sebuah mesin penggilas bagi rakyatnya. Negara menjadi pencipta tragedi di negerinya sendiri.

Pada titik inilah, CBF lahir di sini, di negara ini. Sebuah konsep paradigma yang sepertinya mengandung bahasa-bahasa sangat manusiawi dalam mengelola hutan. CBF dinilai sebagai jawaban atas antisipasi dan penetralisir konflik negara dengan rakyatnya. Apakah CBF sudah diterapkan secara nyata?

Ramai-ramai digembar-gemborkan sekitar 3 dekade yang lalu, CBF seolah menjadi satria piningit atau ratu adil bagi rakyat yang merasa dan pernah tertindas oleh paradigma TBF. Negara pun mengakomodasinya pada satu dekade kemudian sebagai model pengelolaan hutan. Mata kuliah berbau kerakyatan, sosial, kemanusiaan, human interest, muncul disodorkan ke bangku kuliah oleh institusi-institusi pendidikan. Tampaknya, upaya itu adalah alternatif yang dipakai untuk menjadikan negara menjadi bermuka ramah.

Perbaikan itu tidak berjalan dengan semestinya. Secara metodologis, alat, tools, atau perangkat keras yang disediakan negara untuk menerapkan CBF memang sudah maksimal. Tapi, nyata-nyata ada yang terlewat. Negara melupakan, bahwa para pengajar di institusi pendidikan itu masih bermuka lama. Mereka adalah orang-orang pandai dan sangat setia dengan TBF. Wal hasil, metodologi tersebut hanya menjadi macan kertas, yang tertulis dan terbaca oleh mahasiswa sebagai uraian soal-soal yang diujikan demi perolehan nilai indeks prestasi.

Dalam praktiknya, paradigma TBF tersosialisasi secara halus ke mahasiswa tersebut. Kita tidak menyadarinya, kelak, para mahasiswa itu akan menjadi pengelola hutan pula di negeri ini. Maka, yang terjadi tetaplah TBF. Temans dalam thesisnya di atas, menyebutnya sebagai paradigma TBF jilid dua, yang diberi nama: Community Based Forest Management. Di mana, pengelolaan hutan masih terpusat oleh pemerintah, dan masyarakat di dalam dan disekitar hutan hanya di lihat sebagai realitas yang cateris paribus.

Saya kembali menatap bulan. Kali ini bulan itu tertutup awan. Cahaya di sekitar saya menjadi redup. Angin dingin bertiup menjadikan pori-pori merapat. Saya merinding. Menuju ke peraduan, saya berusaha menggapai kata itu, kata milik Archimedes, yang sekarang menjadi milik orang-orang yang bebas berpikir.
"Eureka...!"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar